Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
06 Jun 2026
Kecamatan
TANGERANG, ifakta.co – Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang terus meningkatkan prioritas pelayanan kepada masyarakat ...
-
06 Jun 2026
Kecamatan
KABUPATEN TANGERANG, auramedia.co – Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-13 (XIII) tingkat Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten ...
-
06 Jun 2026
Kecamatan
TANGERANG, antero.co – Muspika Kecamatan Gunung Kaler, acara Seleksi Tilawatil Qur’an STQ Tingkat Kecamatan Gunung ...
-
06 Jun 2026
Kecamatan
KABUPATEN TANGERANG, auramedia.co – Camat Gunung Kaler membuka Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-XI tingkat kecamatan, ...
-
31 May 2026
Kecamatan
Kabupaten Tangerang – puganews.com – Dalam Rangka Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional ( HPSN) Pemerintah ...