Gambaran Umum

Keberadaan Kecamatan Gunung Kaler didasari oleh Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 113 tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Kecamatan Gunung Kaler merupakan daerah dalam wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang perkembangan pembangunannya tergolong cukup cepat dengan tersedianya infrastruktur, serta pembangunan prasarana lainnya sebagai pendukung. Dalam era otonomi daerah, pembangunan diarahkan kepada tercapainya tatanan kehidupan masyarakat yang sejahtera.
Berdasarkan data BPS (2018), secara geografi Kecamatan Gunung Kaler memiliki luas wilayah 3.327 Ha, terdiri dari Areal Pesawahan seluas 2,491 Ha, dan wilayah Daratan seluas 836 Ha. Dengan ketinggian sekita 7 meter di atas permukaan laut, dengan curah hujan rata-rata 15 mm, dari Ibukota Kabupaten sekitar 27 Km yang dihubungkan dengan Jalan Negara/ Provinsi/ Kabupaten.
Konten Lainnya
-
07 Mar 2026
RENCANA KERJA 2025 PERUBAHAN
Proses penysusunan Rencana Kerja Perubahan Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang berdasarkan kepada Rencana Strategis (RENSTRA) ...
-
25 Oct 2023
Struktur Organisasi
-
07 Mar 2026
RENSTRA 2024-2026
RENCANA STRATEGIS KECAMATAN GUNUNG KALER KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2024-2026Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kecamata Gunung Kaler ...
-
07 Mar 2026
RENCANA KERJA 2025
Rencana kerja merupakan merupakan rencana kerja tahunan yang menjabarkan pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan dalam ...
-
25 Oct 2023
Gambaran Umum
Keberadaan Kecamatan Gunung Kaler didasari oleh Peraturan Bupati Kabupaten Tangerang Nomor 113 tahun 2016 tentang ...